TANGERANG SELATAN — Eksekutif Kota Tangerang Selatan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Tangerang Selatan: Cerdas, Modern, Religius. Antara Motto & Realitas” sebagai ruang untuk membaca kondisi Kota Tangerang Selatan secara lebih kritis dan objektif.
Diskusi tersebut mempertemukan mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, serta masyarakat umum untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di Tangerang Selatan. Pembahasan tidak hanya diarahkan pada makna slogan “Cerdas, Modern, Religius”, tetapi juga pada bagaimana nilai-nilai tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan, pembangunan, pelayanan publik, serta kehidupan sosial masyarakat.
Bagi LMND Tangerang Selatan, sebuah motto daerah seharusnya tidak berhenti sebagai identitas administratif atau slogan pembangunan. Motto tersebut perlu dilihat melalui realitas kehidupan masyarakat: bagaimana akses pendidikan, kualitas pelayanan publik, ruang partisipasi pemuda, pembangunan kota, kehidupan sosial, serta hubungan antarwarga berjalan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua LMND Tangerang Selatan, Melky Nam, mengatakan bahwa diskusi publik tersebut merupakan bagian dari upaya membuka ruang dialog mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Tangerang Selatan. “Motto sebuah daerah tidak cukup hanya menjadi slogan. Kita perlu melihat bagaimana realitas masyarakat hari ini. Apakah nilai-nilai cerdas, modern dan religius benar-benar hadir dan dirasakan dalam kehidupan warga, atau masih sebatas narasi yang kita dengar dalam berbagai momentum,” ujar Melky.
Menurutnya, predikat “Cerdas”perlu dibaca tidak hanya dari keberadaan fasilitas pendidikan atau capaian pembangunan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh akses pendidikan yang layak, kesempatan berkembang, serta ruang untuk berpikir kritis dan menyampaikan pendapat.
Sementara itu, kata “Modern” juga tidak semata-mata dapat diukur melalui pembangunan gedung, infrastruktur, kawasan komersial, maupun perkembangan teknologi. Modernitas sebuah kota juga berkaitan dengan kualitas pelayanan publik, keterbukaan pemerintah, kemudahan masyarakat memperoleh informasi, tata kelola pembangunan, transportasi, lingkungan hidup, pengelolaan sampah, serta sejauh mana pembangunan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.
Sedangkan nilai “Religius”,menurut LMND, tidak seharusnya hanya dimaknai melalui simbol-simbol keagamaan. Nilai tersebut juga dapat tercermin melalui kehidupan sosial yang menghargai keberagaman, toleransi, keadilan, kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung etika dan kepentingan masyarakat.
“Kalau kita bicara kota yang cerdas, pertanyaannya bukan hanya berapa banyak sekolah atau fasilitas yang dibangun, tetapi apakah masyarakat benar-benar mendapatkan pendidikan yang layak. Kalau kita bicara kota modern, bukan hanya soal gedung dan teknologi, tetapi bagaimana pelayanan publik dan tata kelolanya. Dan kalau kita bicara religius, tentu harus tercermin dalam perilaku sosial, keadilan, toleransi dan kepedulian terhadap sesama,” kata Melky.
Diskusi juga menyoroti pentingnya melihat pembangunan Tangerang Selatan dari perspektif masyarakat. Pertumbuhan kawasan perkotaan dan perkembangan ekonomi perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar warga. Pemerintah daerah, masyarakat sipil, mahasiswa, pemuda dan berbagai organisasi sosial dinilai memiliki peran untuk terus mengawal agar pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan secara fisik, tetapi juga memperkuat kualitas kehidupan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, sejumlah isu seperti pendidikan, pelayanan publik, pengelolaan sampah dan lingkungan, pembangunan perkotaan, ruang bagi pemuda, kehidupan sosial, serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan menjadi bagian dari refleksi dalam diskusi.
LMND Tangerang Selatan menilai bahwa masyarakat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima kebijakan. Masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui, memberikan masukan, mengkritisi, dan terlibat dalam proses pembangunan daerah.
“Pembangunan kota tidak boleh hanya dibicarakan dari ruang-ruang pemerintahan. Masyarakat juga harus mempunyai ruang untuk menyampaikan pengalaman dan pandangannya. Karena yang merasakan langsung dampak dari kebijakan pembangunan adalah masyarakat itu sendiri,” ujar Melky.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan organisasi kepemudaan dan mahasiswa, yakni Ketua Pemuda Katolik Banten Ignatius Arie Tetahelu, Ketua LMND Wilayah Banten Ripan Ardiana, serta Wasekjen KNPI Tangerang Selatan Iwan Pose, dengan Wili Alvin sebagai moderator.
Kehadiran berbagai elemen tersebut diharapkan dapat memperluas perspektif dalam melihat Tangerang Selatan, sekaligus menghindari cara pandang bahwa persoalan kota hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
LMND Tangerang Selatan juga menekankan bahwa kritik terhadap kondisi daerah bukan dimaksudkan untuk menegasikan berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan. Sebaliknya, kritik publik diperlukan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi agar pembangunan dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Bagi kami, kritik bukan berarti menolak pembangunan. Justru kritik adalah bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan pada jalurnya. Kami ingin melihat Tangsel bukan hanya sebagai kota yang memiliki slogan yang baik, tetapi sebagai kota yang nilai-nilai dalam slogannya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelas Melky.
Melalui diskusi publik tersebut, LMND Tangerang Selatan mendorong agar budaya dialog, keterbukaan dan partisipasi masyarakat terus diperkuat. Ruang-ruang diskusi publik dinilai penting untuk mempertemukan perspektif pemerintah, mahasiswa, pemuda, organisasi masyarakat dan warga dalam membaca persoalan daerah secara bersama-sama.
LMND Tangerang Selatan juga membuka ruang agar diskusi mengenai arah pembangunan Kota Tangerang Selatan dapat dilanjutkan dalam bentuk kajian, audiensi, maupun forum-forum publik lainnya. Dengan demikian, gagasan yang muncul tidak berhenti sebagai percakapan, tetapi dapat berkembang menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi para pemangku kepentingan.
“Harapan kami, diskusi ini menjadi awal dari pembicaraan yang lebih panjang. Tangsel harus terus kita baca, kita kritisi dan kita kawal bersama. Karena kota ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh masyarakat yang hidup dan tumbuh di dalamnya,” tutup Melky.